TENTARA NASIONAL INDONESIA
MARKAS BESAR
____________________________
PERATURAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Nomor: Perpang/ / /2010
tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN
PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI LINGKUNGAN TNI
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di lingkungan TNI diperlukan pedoman yang bisa menjadi landasan dalam melaksanakan tugas.
2. Bahwa ketentuan yang mengatur tentang Penanggulangan HIV-AIDS di Lingkungan TNI perlu disesuaikan dengan perkembangan masalah HIV-AIDS itu sendiri dan kebutuhan organisasi. download